Musi Rawas Utara, KOTABARI.COM – Dugaan sikap tak adil oleh oknum pegawai di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muratara dalam proses pembuatan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) membuat para kontraktor merasa gerah dan tertekan. Para kontraktor mengeluhkan praktik permintaan uang ‘pelicin’ yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum untuk mempercepat proses pencairan dana proyek pembangunan infrastruktur.
TM, salah satu kontraktor di Kabupaten Muratara, mengungkapkan bahwa dirinya selalu diminta untuk mengeluarkan uang agar pembuatan SP2D bisa dipercepat. “Saya pribadi merasa tertekan dengan aturan semacam itu, jika ada uang baru diladeni, jika tidak ada uang berkas kami diperlambat atau dipersulit. Saya merasa tidak adil atas hal seperti ini,” ucap TM.
Lebih lanjut, TM menjelaskan bahwa jika kontraktor tidak menyetor sejumlah uang yang telah ditentukan, berkas pencairan akan ditahan hingga berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. “Jika kami tidak menyetor uang, sejumlah yang sudah ditentukan, maka berkas pencairan kami ditahan, sampai berminggu-minggu bahkan sampai berbulan-bulan,” beber TM.
TM berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan, karena praktik tersebut dapat mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Muratara. “Saya berharap tidak ada lagi hal semacam ini, karena menurut saya hal semacam ini bisa mencoreng nama baik kabupaten, apalagi sampai bocor ke media,” terang TM.
TM juga menambahkan bahwa ada ketidakadilan dalam proses pencairan dana, di mana berkas orang-orang dekat Bupati diproses dengan cepat, sedangkan yang bukan orang dekat Bupati diperlambat. “Ya, kalau orang Bupati cepat direalisasi pencairannya, sedangkan orang yang bukan pasti diperlambat, ada apa sebenarnya dengan sistem keuangan di pemerintah Kabupaten Muratara ini,” tutup TM.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi, Yogi Firmansyah selaku perbendaharaan BPKAD Muratara membantah tuduhan tersebut. Yogi menegaskan bahwa tidak ada sistem tebang pilih dalam proses pemberkasan pencairan dana. “Itu tidak benar, karena setahu saya tidak ada tebang pilih dalam persoalan pemberkasan. Kalau berkas pencairan dinilai sudah memenuhi syarat, serta sudah ada disposisi dari Kaban, maka sesegera mungkin kami proses dan tidak pernah berkas para pemborong yang nginap,” kata Yogi.
Yogi juga menjelaskan bahwa proses pencairan dana tergantung pada sumber dana yang tersedia. “Jenis dana itu kan ada macam-macam, ada dana DAU khusus ada dana DAU Daerah. Jika dana itu sudah masuk maka akan kami proses, jika belum kami tidak berani untuk mencairkan,” tegas Yogi.
Terkait isu anak kandung dan anak tiri, Yogi menegaskan bahwa semua rekanan diperlakukan sama tanpa pandang bulu. “Semua kami perlakuan sama, tidak ada tebang pilih, semua rekanan itu sama,” pungkas Yogi.