Palembang, KOTABARI.COM – Kejaksaan Negeri Palembang memanggil enam orang perangkat PMI Kota Palembang periode tahun 2019-2024 untuk dimintai keterangan terkait pengelolaan dana PMI. Keenam orang tersebut adalah Letizia, Ahmad Zulinto, Makiani, Sulaiman Amin, Hardayani, dan Ketua PMI Fitrianti Agustinda.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Sulaiman Amin, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, keluar dari gedung Kejari sekitar pukul 10:35 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Saat ditanyai oleh awak media terkait pemeriksaannya, Sulaiman Amin memberikan jawaban singkat.
“Pemanggilan saya hari ini ya terkait (berita) yang kemarin itulah,” ujar Sulaiman saat dijumpai pada hari Rabu (10/7/2024).
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, Ario Apriyanto Gopar, menyampaikan bahwa hingga siang hari ini, tiga orang telah memenuhi panggilan.
“Yang sudah datang pak Zulinto, pak Sulaiman Amin, dan sekarang bu Letizia hadir. Untuk ibu Makiani kemungkinan hadir,” ujar Ario ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Fitrianti Agustinda dan Hardayani belum hadir karena meminta jadwal ulang.
“Bu Hardayani dan bu Fitri minta dijadwal ulang,” tambahnya.
Pemanggilan ini merupakan langkah Kejari Palembang untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana PMI yang terjadi pada periode 2019-2024. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkapkan fakta-fakta terkait pengelolaan dana PMI yang menjadi sorotan publik.