Palembang, KOTABARI.COM – Seorang anggota DPRD Musi Banyuasin (Muba) dari Fraksi Hanura berinisial RH, digerebek bersama seorang oknum PNS Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Lawang Wetan berinisial A di sebuah hotel di Kota Palembang. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh suami dari oknum PNS tersebut pada Jumat (21/6), di sebuah hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman. Insiden ini sempat menimbulkan keributan di lokasi.
Ketua DPC Hanura Muba, Rahman Senen, mengaku telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. “Informasinya seperti itu, saya sudah coba klarifikasi ke RH tapi hingga saat ini belum bisa dihubungi,” ujar Rahman yang juga merupakan anggota DPRD Muba, pada Sabtu (22/6/2024).
Rahman menjelaskan bahwa informasi mengenai penggerebekan ini pertama kali diterimanya melalui pesan WhatsApp dari seseorang yang mempertanyakan kebenaran foto profil RH yang bersama Apriyadi Mahmud saat pelantikan Pj Bupati Muba periode 2022-2024. Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa RH digerebek karena diduga berselingkuh.
“Saya belum bisa menanggapi banyak karena belum klarifikasi dengan yang bersangkutan. Mungkin nanti saat Paripurna di DPRD Muba Senin (24/6) kita klarifikasi jika dia hadir,” jelas Rahman.
Rahman menambahkan, mengingat kasus ini menyangkut kelembagaan, Badan Kehormatan DPRD Muba akan memanggil RH untuk dikonfirmasi lebih lanjut. Namun, ia belum dapat memastikan kapan penyelidikan dari Badan Kehormatan akan dilakukan. “Kita klarifikasi dahulu saat Paripurna nanti. Sanksi terberat bisa saja pemecatan sebagai Anggota Dewan setelah pembuktian. Nanti BK yang akan merekomendasikan sanksi itu ke partai, apakah ringan, sedang atau berat,” ungkapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Proses klarifikasi dan investigasi lebih lanjut akan menentukan sanksi yang akan diberikan kepada RH jika terbukti bersalah.