Palembang, KOTABARI.COM – Polisi Sumsel menghadapi serangkaian kendala dalam mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis berinisial IN (23). Gadis tersebut diduga telah diperkosa berkali-kali oleh sekelompok pria selama delapan bulan hingga akhirnya hamil. Yang menjadi sorotan, salah satu pelaku diduga merupakan anak dari seorang oknum camat di Kabupaten Banyuasin.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, mengungkapkan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, termasuk dari keluarga korban dan beberapa terlapor dalam kasus ini, namun masih ada kendala yang dihadapi.
“Masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Sunarto kepada Kotabari.com pada Rabu (8/5/2024).
Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Anwar Narto, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada lima orang saksi yang memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Namun, dengan jumlah pelaku yang dilaporkan mencapai sepuluh orang, termasuk satu anak oknum camat, masih terdapat tujuh saksi terlapor yang belum memberikan keterangan.
“Ini termasuk salah satu kendala, karena belum hadirnya saksi yang diperlukan keterangannya,” jelas Narto.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait kasus ini untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Namun, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Masih penyelidikan belum bisa penetapan tersangka,” kata Kombes Anwar.
Kasus pemerkosaan yang menimpa gadis berinisial IN masih menjadi perhatian utama pihak berwenang, namun kendala dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih menjadi tantangan yang harus diatasi untuk merampungkan kasus ini.