Ratusan Warga Desa Betung Raya Protes dan Meminta Pertanggungjawaban PT Daqing Terkait Giat SeismikRatusan Warga Desa Betung Raya Protes dan Meminta Pertanggungjawaban PT Daqing Terkait Giat Seismik

Abab, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), KOTABARI.COM – Ratusan masyarakat Desa Betung Raya yang terdiri dari Betung Barat, Selatan, dan Induk, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar aksi protes pada Jumat, 1 September 2023. Mereka menggeruduk lokasi mess PT Dagqing Citra Petroleum Technology Service di kawasan Goyang Lida Betung Selatan. Aksi protes ini dilakukan sebagai respons terhadap kerugian yang mereka alami akibat giat seismik yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pantauan media menunjukkan bahwa warga mulai berduyun-duyun menuju lokasi mess PT Dagqing sekitar pukul 14.00 WIB. Saat mereka tiba, terjadi perdebatan panas antara perwakilan PT Daqing dengan massa yang semakin bertambah jumlahnya.

Meskipun pihak Humas dari PT Daqing berulang kali menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab terkait dampak giat seismik 3D di Wilayah Betung Kecamatan Abab dan meminta pertemuan lebih lanjut, massa tidak puas dengan janji-janji belaka. Mereka menuntut bukti konkret dan kepastian mengenai siapa yang akan mengganti kerugian yang mereka alami, terutama terkait kerusakan rumah warga akibat giat seismik.

Massa bahkan menggembok kantor yang digunakan untuk memonitor giat seismik 3D di Kecamatan Abab sebagai bentuk protes mereka.

Beberapa saat kemudian, Camat Abab, Razulik SH., bersama Kades Betung, Suparman, Kades Betung Selatan, H Darlani, dan Kades Betung Abab, Rozali, tiba di lokasi aksi massa. Dalam pertemuan antara Camat, para Kades, perwakilan PT Daqing, dan perwakilan massa yang diwakili oleh Dicky, tuntutan warga disampaikan dengan jelas.

Beberapa poin tuntutan warga meliputi permintaan agar PT Daqing segera memvalidasi dan memeriksa rumah-rumah warga yang mengalami keretakan akibat giat seismik. Warga juga meminta jaminan bahwa rumah-rumah mereka aman untuk ditempati dan tidak akan roboh, terutama mengkhawatirkan keselamatan anak-anak. Selain itu, mereka mendesak perusahaan untuk segera membayar pembayaran kerusakan (PK) dan biaya pembebasan lahan (Land Clearing) yang dilintasi oleh giat seismik.

Warga juga meminta kepastian mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas pembayaran ganti rugi dan kapan pembayaran tersebut akan dilakukan. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka memohon kepada Camat Abab dan tiga Kepala Desa di Betung Raya untuk menghentikan sementara giat seismik 3D di Kecamatan Abab.

Meskipun pihak PT Daqing memberikan jawaban atas tuntutan tersebut, massa masih merasa tidak puas dan lelah dengan janji-janji manis. Mereka menilai bahwa semua harus melalui proses, dan perusahaan akan mengundang semua warga yang terdampak. Namun, jawaban ini disambut dengan ketidakpuasan oleh ratusan massa yang merasa perlu tindakan lebih konkret.

Akhirnya, setelah tidak mencapai kesepakatan, kedua belah pihak, yaitu masyarakat dan PT Daqing, setuju untuk membuat surat pernyataan yang menghentikan sementara giat seismik 3D di Kecamatan Abab hingga semua tuntutan warga terpenuhi. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh perwakilan PT Daqing, dengan Camat Abab Razulik, Kades Betung Suparman, Kades Betung Selatan H Darlani, dan Kades Betung Barat Rozali bertindak sebagai saksi.

Sebelumnya, kegiatan survei seismik 3D di Kecamatan Abab telah menimbulkan kerugian bagi warga, termasuk kerusakan rumah akibat getaran yang keras. Warga menggambarkan bahwa bunyi dentuman hampir setiap hari membuat mereka merasa tidak aman di dalam rumah mereka. Salah satu warga, Juli, mengungkapkan ketakutannya terhadap situasi ini saat berbicara dengan awak media.

Dengan adanya pernyataan penghentian giat seismik 3D ini, diharapkan pihak PT Daqing akan segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak yang ditimbulkan dan memenuhi tuntutan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *