Palembang, KOTABARI.COM – Ribuan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja dan serikat buruh di Sumatera Selatan (Sumsel) akan melakukan aksi demonstrasi pada Rabu (1/5/2024) di Kota Palembang.
Aksi tersebut direncanakan akan dimulai dari Kantor Gubernur Sumsel menuju Kantor DPRD Sumsel.
Tuntutan yang akan disuarakan oleh ribuan buruh tersebut antara lain adalah penghapusan praktik outsourcing dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kami akan melakukan aksi pada Rabu (1/5/2024),” ujar Ketua Federasi Serikat Buruh (FSB) Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (Nikeuba) Kota Palembang, Hermawan, pada Selasa (30/4/2024).
Hermawan menjelaskan bahwa diperkirakan akan hadir antara 1000 hingga 2000 buruh yang merupakan anggota dari berbagai serikat pekerja dan serikat buruh di Sumatera Selatan (Sumsel).
“Rencananya kami akan memulai aksi sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut akan dimulai dari Kantor Gubernur Sumsel menuju DPRD Provinsi Sumsel,” ungkapnya.
Menurutnya, tuntutan yang disuarakan pada peringatan Hari Buruh tersebut tetap konsisten, yakni mengenai penghapusan praktik outsourcing dan pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Meskipun isu ini sudah lama, namun hingga saat ini belum juga terselesaikan. Oleh karena itu, kami terus menyuarakannya,” tambahnya.
Hermawan menekankan bahwa praktik outsourcing mengakibatkan kurangnya jaminan kerja, dengan buruh terus-menerus bekerja untuk pihak ketiga tanpa status pekerjaan yang jelas. Situasi ini, menurutnya, merugikan buruh karena tidak ada kepastian terkait kondisi pekerjaan mereka.