Proyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukarProyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukar

Palembang, KOTABARI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengusut dugaan kasus korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan Pasar Cinde. Hingga saat ini, telah ada sembilan saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan terkait skandal ini.

Dalam proses penyidikan, delapan dari sembilan saksi yang dipanggil telah hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Tindak Pidana Khusus (Tindak Pidsus) Kejati Sumsel. Namun, masih terdapat satu saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Saksi terbaru yang dipanggil adalah inisial SB, yang merupakan mantan Kepala Dinas PU Cipta Karya (PUCK) pada periode 2015-2017. Kepada media, Kasi Penyuluhan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih dalam tahap awal, dan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut belum dapat diinformasikan.

Vanny Yulia Eka Sari juga menyatakan bahwa Kejati Sumsel akan terus menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi lainnya guna mendalami penyelidikan kasus korupsi ini. Beberapa nama telah diperiksa sebelumnya, termasuk mantan pejabat dari BPKAD Sumsel dan Kepala BPN Kota Palembang.

Kasus ini bermula dari pembangunan Pasar Cinde yang dikenal juga sebagai Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran mencapai Rp 330 Miliar. Pembangunan dimulai pada Juni 2018, namun terbengkalai sejak pandemi Covid-19 melanda. Proyek ini direncanakan tidak hanya menjadi pusat perdagangan tetapi juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Dampak dari terhentinya pembangunan selama enam tahun ini mengakibatkan puluhan pedagang Pasar Cinde menuntut pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak kepada PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde, perusahaan pengembang proyek ini.

Hingga kini, polemik terus berlanjut, dan pihak kontraktor pelaksana masih belum memberikan kejelasan terkait kelanjutan pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza. Kejati Sumsel berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap potensi korupsi dan penyimpangan yang terjadi dalam proyek ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *