Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama SH, MHum, yang didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman dan Kasi Intelijen David Lafinson Sipayung, terkait mantan pimpinan bank plat merah di Muaradua tersangka korupsi dana KURKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama SH, MHum, yang didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman dan Kasi Intelijen David Lafinson Sipayung, terkait mantan pimpinan bank plat merah di Muaradua tersangka korupsi dana KUR

Muaradua, KOTABARI.COM – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Plat Merah Cabang Pembantu Kecamatan Muaradua.

EH, mantan pimpinan bank plat merah cabang pembantu, dan mantan anggota DPRD OKU Selatan berinisial EHS (Alm) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi dana KUR tahun 2021-2022. Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama SH, MHum, dalam keterangannya menyebut bahwa nilai kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,4 miliar.

Namun, meskipun EH telah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik belum melakukan penahanan karena kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan, seperti yang diungkapkan Kajari pada Kamis (16/11/2023).

Proses penetapan tersangka terhadap EH terjadi setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari empat jam pada hari yang sama. Meski begitu, penyidik belum dapat melakukan penahanan terhadap EH karena kesehatannya yang terbatas.

Sementara itu, tersangka EHS, mantan anggota DPRD OKU Selatan yang telah meninggal dunia, tetap berstatus tersangka, namun kasusnya akan dihentikan dengan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).

Kajari menyatakan bahwa EH, atas perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi dana KUR, terancam Pasal 1, 2, dan 3 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri OKU Selatan guna mengungkap lebih banyak detail terkait praktik korupsi yang diduga terjadi dalam penyaluran dana KUR di Bank Plat Merah Cabang Pembantu Kecamatan Muaradua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *