Teluk Kecapi, Ogan Ilir, KOTABARI.COM – Kepala Desa Teluk Kecapi, Rohiman, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait isu perselingkuhan yang dituduhkan kepadanya. Isu ini mencuat setelah video penggerebekan oleh warga yang menuduh Rohiman berselingkuh dengan seorang wanita beredar di media sosial pada Jumat (31/5/2024) malam.
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kepala Desa Teluk Kecapi pada Rabu (5/6/2024), Rohiman muncul bersama kedua istrinya, termasuk istri sirinya yang disebut-sebut sebagai pasangan selingkuhannya. Mengawali pernyataannya, Rohiman meminta maaf kepada Bupati Ogan Ilir dan masyarakat setempat atas kegaduhan yang terjadi.
“Perlu saya jelaskan bahwa tuduhan (perselingkuhan) kepada saya, itu tidak benar. Itu fitnah,” tegas Rohiman.
Rohiman menjelaskan bahwa dirinya telah menikah secara siri dengan istri keduanya yang berinisial MT pada awal tahun lalu. Pernikahan tersebut, menurut Rohiman, sengaja dirahasiakan demi menjaga perasaan istri sirinya dan nama baiknya sebagai Kepala Desa Teluk Kecapi.
“Saya sudah menikah siri dengan perempuan yang dituduh berselingkuh dengan saya,” jelasnya. “Dan hari ini saya bicara untuk menjelaskan fakta sebenarnya agar masyarakat tidak dibingungkan oleh isu yang tidak jelas.”
Kepada masyarakat khususnya di Desa Teluk Kecapi, Rohiman meminta agar tidak terprovokasi oleh hasutan orang yang tidak bertanggung jawab. Dalam kesempatan tersebut, Rohiman juga menunjukkan dokumentasi pernikahan sirinya, termasuk adanya wali dan saksi nikah.
“Saksi ada, surat ada, wali nikahnya ada,” tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa penggerebekan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham, menyatakan bahwa tidak ada laporan perselingkuhan yang masuk ke polisi terkait kasus Rohiman.
“Keluarga khususnya istri pertama kepala desa tersebut tidak berkenan melapor kepada polisi. Yang bersangkutan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” terang Ilham.
Dengan klarifikasi ini, Rohiman berharap isu perselingkuhan yang beredar dapat dihentikan dan masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.