Palembang, KOTABARI.COM – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra menghebohkan warga Palembang. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dicor di bekas kolam di belakang distro Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami.
Motif Pembunuhan Terungkap
Motif pembunuhan diduga kuat terkait utang-piutang. Korban, Anton Eka Saputra, diketahui menolak permintaan pelaku untuk meminjam uang tambahan karena pelaku belum melunasi utang sebelumnya sebesar Rp 10 juta. Hal ini memicu kemarahan pelaku yang kemudian berujung pada aksi pembunuhan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan, “Dari informasi yang kami himpun, korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta. Namun saat ditagih, pelaku belum memiliki uang tersebut dan ingin meminjam uang lagi, namun ditolak oleh korban.”
Pelaku Utama dan Bantuan
Pelaku utama dalam kasus ini diketahui berinisial PS (23), yang telah diamankan oleh pihak kepolisian. PS berperan membantu dalam pembunuhan dengan memukul korban menggunakan besi. Kombes Harryo menambahkan, “Satu pelaku sudah kami tangkap dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami.”
Kronologi Kejadian
Sehari sebelum hilangnya korban, Anton sempat terlibat pertengkaran di telepon yang didengar oleh istrinya. Keesokan harinya, Anton pergi untuk menagih utang di daerah Talang Kelapa dan tidak kembali. Rekaman CCTV menunjukkan korban datang ke distro pada hari Sabtu sekitar pukul 11:39 WIB, yang kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
Kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi SH, menyatakan, “Kami mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro yang menunjukkan korban datang ke distro pada hari Sabtu. Rekaman tersebut kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.”
Penemuan Jasad Korban
Setelah tiga hari pencarian, polisi menemukan jasad Anton di dalam kolam yang telah dicor di belakang distro. Kombes Harryo menyebutkan, “Di dalam ruko terlihat ada bercak darah di lantai dan pisau cutter yang tergeletak. Kolam tersebut sebagian digunakan untuk mengecor jenazah korban.”
Penangkapan dan Penyidikan
Pelaku PS ditangkap di Batam, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. “Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah direncanakan oleh pelaku utama, Antoni (DPO),” ujar Kombes Harryo. Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menambahkan, “Posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko distro.”
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dan motif lengkap di balik pembunuhan sadis ini.