Ilustrasi BankIlustrasi Bank

Musi Banyuasin, KOTABARI.COM – Sebanyak 20 nasabah dan 4 pegawai bank pelat merah di Kabupaten Musi Banyuasin sedang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba terkait dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diduga merugikan negara hingga Rp 1 miliar. Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak Kejari Muba.

Kepala Kejari Muba, Roy Riyadi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut telah dilakukan pada hari Senin (1/7). Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Kejari berhasil mengumpulkan sejumlah alat bukti permulaan yang mengindikasikan adanya manipulasi data nasabah yang dilakukan oleh mantri dari bank tersebut untuk mencairkan dana KUR.

“Kemarin Senin (1/7) sudah kita periksa 20 nasabah bank dan 4 pegawai bank pelat merah. Dari pemeriksaan itu beberapa alat bukti permulaan yang cukup sudah kita dapatkan bahwa adanya manipulasi data nasabah yang digunakan oleh mantri dari bank tersebut untuk mencairkan dana KUR,” ujar Roy kepada Kotabari pada Selasa (2/7/2024).

Roy menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh pegawai bank tersebut adalah dengan memalsukan data nasabah untuk melakukan pinjaman dana KUR. Dana yang seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha rakyat tersebut justru dialihkan untuk kepentingan pribadi.

“Mereka membuat nilai kredit fiktif dan setoran nasabah yang tidak disetorkan,” ungkap Roy.

Kasus dugaan korupsi ini terungkap setelah dilakukan audit internal oleh pihak bank yang mencurigai adanya penyalahgunaan dana KUR. Kecurigaan tersebut mendorong pihak bank untuk melaporkan temuan ini kepada Kejari Muba, yang kemudian bergerak cepat untuk memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah internal bank tersebut mencurigai adanya dugaan penyalahgunaan dana KUR, kemudian kami langsung gerak cepat dan memeriksa beberapa saksi,” tambah Roy.

Pihak Kejari Muba saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *