PALI, KOTABARI.COM – Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berkat partisipasi aktif dari masyarakat, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai kurir narkoba di Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. Pria berinisial WD Bin IW (21), yang bekerja sebagai buruh dan tinggal di RT 008 RW 002 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, kini berada di tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.
Penangkapan WD ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/A/57/VII/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, yang diajukan pada tanggal 22 Juli 2023. Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Talang Jepit, Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.
Kasat Narkoba Polres PALI, IPTU Hamdani, S.H., menyatakan bahwa penangkapan terhadap WD dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan tersangka yang sering membawa dan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.
“Dengan informasi tersebut dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” kata IPTU Hamdani.
Pada saat anggota kepolisian bersama Kasat Narkoba berada di Jalan Talang Jepit, mereka melihat WD mengendarai sepeda motor dengan cepat, yang diduga membawa narkotika jenis sabu. Tanpa ragu, polisi langsung melakukan pemberhentian dan penangkapan terhadap WD.
“Ketika digeledah, kami menemukan 2 (dua) paket plastik klip bening kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 0,36 gram, dan WD mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambah IPTU Hamdani.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita 1 (satu) unit ponsel Oppo A74 warna biru dengan nomor imei 869794051450279 dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion warna hitam dengan nomor polisi BG 5627 DAK dan nomor rangka MH3RG4610HK052436 serta nomor mesin G3E7E042985.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi penting yang telah membantu keberhasilan penangkapan tersangka.
“Tanggap dan sinergitas dari masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kami. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” tutup Kapolres PALI.
WD Bin IW kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, dan polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas, serta mengidentifikasi pihak-pihak terkait lainnya yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memberikan laporan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.