DKI Jakarta, KOTABARI.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI Jakarta telah menggelar rapat pleno yang menentukan nasib Cinta Mega, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk memecat Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPD PDIP DKI Jakarta, Adi Wijdaja, mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Cinta Mega telah diputuskan melalui rapat pleno tersebut. Surat PAW akan segera dikirimkan oleh PDIP DKI Jakarta kepada DPP PDIP untuk pengesahan.
“Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” ungkap Adi kepada wartawan pada Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa PDIP DKI Jakarta tidak akan mencalonkan Cinta Mega sebagai legislator pada Pemilu 2024. Keputusan ini menandai berakhirnya peran Cinta Mega sebagai kader PDIP.
“Dan kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024,” tambahnya.
Adi juga menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tablet milik Cinta Mega tidak perlu dilakukan lagi, karena Cinta sudah dianggap bukan lagi kader PDIP. Status keanggotaan Cinta Mega dalam partai akan ditentukan oleh DPP PDIP.
“Tidak perlu. Kita sudah pecat kok. Cukup kan? Ending-nya itu. Apa pun yang dilakukan konsekuensinya ya itu. Setiap manusia siapa pun itu, termasuk Anda, melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Ya udah ini konsekuensi,” tegas Adi.
“Nanti biar DPP partai yang memutuskan (keanggotaan Cinta Mega di partai),” pungkasnya.
Permasalahan dugaan permainan slot dalam ruangan rapat paripurna oleh Cinta Mega menjadi sorotan publik dan partai, yang akhirnya berujung pada pemecatan Cinta Mega dari posisi anggota DPRD DKI Jakarta oleh PDIP DKI Jakarta. Selanjutnya, keputusan akhir mengenai status keanggotaan Cinta Mega dalam partai akan ditentukan oleh DPP PDIP.