Plakat Tinggi, KOTABARI.COM – Pada Rabu (10/8/2023) pagi, puluhan masyarakat dari Kecamatan Plakat Tinggi berkumpul di area kantor PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera (SNS) yang berada di wilayah Desa Sumber Rejeki (B1), Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk menggelar aksi damai. Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan kepada perusahaan.
Tuntutan utama yang diajukan oleh masyarakat adalah perbaikan segera terhadap jalan produksi yang digunakan oleh masyarakat petani. Permintaan ini didasarkan pada hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Muba pada tanggal 12 Desember 2022 yang lalu. Masyarakat menilai bahwa perbaikan jalan ini sangat penting untuk mendukung produktivitas pertanian di daerah tersebut.
Selain itu, masyarakat juga mengungkapkan keprihatinan terhadap sengketa lahan yang tengah berlangsung antara PT SNS dengan warga setempat. Mereka mendesak agar persoalan ini diselesaikan dengan adil dan transparan, serta meminta ganti rugi yang sesuai dengan nilai tanaman yang telah ditanam oleh warga.
Poin ketiga yang disuarakan oleh masyarakat adalah permintaan agar PT SNS tidak menutup akses jalan dengan membuat parit gajah. Para demonstran khawatir bahwa tindakan ini akan menghambat mobilitas masyarakat dan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Yusuf, seorang perwakilan dari masyarakat yang turut dalam aksi tersebut, menjelaskan bahwa setelah upaya melakukan orasi kepada PT SNS tidak menghasilkan tindak lanjut, masyarakat merasa perlu melakukan aksi untuk mendapatkan respon yang sesuai dengan tuntutan mereka. Ia juga menekankan bahwa permasalahan ini berkaitan dengan keberlanjutan hidup masyarakat di sekitar area perusahaan.
Kepala Desa Suka Maju (SP 5), Imam, turut mendukung tuntutan masyarakat. Ia berharap agar perusahaan memberikan penyelesaian terhadap masalah akses jalan dan tidak menutup jalan yang merupakan akses utama bagi masyarakat.
Dalam tanggapannya, juru bicara PT SNS, Jack Lubis, mengklarifikasi beberapa poin tuntutan masyarakat. Ia menjelaskan bahwa parit gajah yang ada bukan untuk menutup jalan, melainkan untuk menandai batas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, serta untuk keamanan dan pengelolaan tanaman di area tersebut. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada larangan untuk panen pada hari Sabtu.
Terkait sengketa lahan, Jack Lubis membantah tuduhan bahwa perusahaan menyerobot lahan warga. Ia menegaskan bahwa proses pembayaran dan komunikasi terkait pergantian rugi telah dilakukan dengan transparan.
Suroso, General Manager PT SNS, menekankan komitmen perusahaan untuk hidup berdampingan dengan masyarakat dan memberikan dampak positif. Ia juga menegaskan bahwa parit gajah tidak menghalangi akses masyarakat dan bahwa keberadaan jalan umum tetap menjadi prioritas.
Dalam kesimpulannya, Suroso menyatakan harapannya untuk mencapai kesepakatan dengan masyarakat dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi, termasuk perbaikan jalan dan akses masyarakat, serta penyelesaian sengketa lahan berdasarkan fakta-fakta yang ada.
Aksi damai tersebut menunjukkan peran aktif masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan mencari solusi bersama dengan pihak perusahaan. Kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan yang adil dan memenuhi kepentingan semua pihak terkait.