PALI, KOTABARI.COM – Unit Reskrim Polsek Tanah Abang Polres PALI berhasil menggerebek arena judi sabung ayam yang beroperasi di Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (16/8/2023). Penggerebekan ini dilakukan setelah menerima aduan dari masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas judi sabung ayam yang telah berlangsung selama hampir dua bulan.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Darmawansyah, SH, MH, bersama dengan anggota polisi, langsung menuju lokasi perjudian sabung ayam yang terletak tidak jauh dari lapangan bola kaki di Desa Tanah Abang Utara. Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa laki-laki dewasa yang diduga sedang melakukan aktivitas perjudian sabung ayam. Namun, tidak ada penahanan langsung dilakukan terhadap mereka berdasarkan permohonan dari pihak keluarga. Sebagai gantinya, mereka dikenakan wajib lapor pada hari Senin dan Kamis setiap minggu selama proses penyelidikan lanjutan.
Kegiatan judi sabung ayam ini diadakan oleh seorang pria berinisial “IS” yang merupakan warga Desa Tanah Abang Utara, Kecamatan Tanah Abang, PALI. Di lokasi perjudian, polisi menemukan gelanggang sabung ayam, sangkar ayam, ayam-ayam yang akan digunakan dalam pertarungan, serta alat-alat untuk menentukan waktu setiap ronde saat pertandingan berlangsung.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebelum kegiatan judi tarung ayam dimulai. Saat itu, para pelaku masih dalam tahap persiapan. Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 12 ekor ayam, 1 jam dinding, berbagai alat untuk mengelola pertandingan sabung ayam, 6 sangkar ayam, serta 12 sepeda motor dan 2 unit mobil yang ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan.
Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah, SH, MH, juga memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi perjudian sabung ayam. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan kegiatan perjudian yang meresahkan kepada Polsek Tanah Abang agar tindakan lebih lanjut dapat diambil. Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli untuk memantau dan mencari lokasi-lokasi lain yang masih melakukan kegiatan perjudian.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan pengejaran terhadap pemilik atau pelaku utama perjudian sabung ayam berinisial “IS” yang berhasil melarikan diri. Lidik (penyelidikan lebih lanjut) akan dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan praktik perjudian ini.