Proyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukarProyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukar

Palembang, KOTABARI.COM – Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Pasar Cinde Tahun 2016-2018. Pada hari ini, Senin (11/9/2023), keempat saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Asisten Intelijen Kejati Sumsel, N Rahman R, mengungkapkan bahwa keempat saksi yang diperiksa adalah inisial L, yang merupakan Pimpinan Cabang PT Magna Beatum, serta tiga anggota panitia lelang bongkar pasang pasar Cinde, yaitu AAF, WW, dan S. Ketiganya memenuhi panggilan Jaksa penyidik Tindak Pidsus Kejati Sumsel.

Dalam keterangan resminya, Rahman menyebutkan bahwa pemeriksaan keempat saksi ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan umum yang bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam materi penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Sebelumnya, pada Kamis (7/9/2203), tiga saksi lainnya juga telah diperiksa oleh penyidik. Mereka adalah inisial I, yang menjabat sebagai Kepala SPI PD Pasar Palembang Jaya atau Ketua Panitia Pelelangan sisa hasil bongkaran bangunan gedung Pasar Cinde Tahun 2017, FS, yang merupakan Kasubid perencanaan data dan informasi PD Pasar Palembang Jaya, dan ES, yang bertugas sebagai Kasubid Akuntansi PD Pasar Palembang Jaya dan juga anggota Panitia pelelangan sisa hasil bongkaran bangunan.

Selain saksi-saksi dari panitia lelang, petinggi PD Pasar Palembang Jaya juga telah memenuhi panggilan sebagai saksi. Mereka adalah HE, yang merupakan Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pasar Palembang Jaya, MW, Kabid SDM PD Pasar Palembang Jaya, dan HMI, yang menjabat sebagai Kasubbid PD Pasar Palembang Jaya.

Selanjutnya, penyidik juga memeriksa pihak pelaksana pembangunan proyek dari PT Magna Beatum Aldiron (MBA). Dari PT MBA, tiga orang saksi penting telah memberikan keterangan kepada penyidik. Mereka adalah MFT, yang menjabat sebagai Dirut Magna Beatum, ALT, Komisaris PT Magna Beatum, dan RY, Perwakilan Kepala PT Magna Beatum.

Menurut Vanny, juru bicara penyidik dari PT MBA, kegiatan penyidikan akan terus berlanjut dengan panggilan dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya terkait kasus ini. Pihaknya berharap agar saksi-saksi yang berhalangan hadir dapat kooperatif dengan memenuhi panggilan, sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar. Keterangan saksi sangat penting bagi penyidik untuk memperkuat alat bukti dalam menetapkan tersangka, mengingat potensi kerugian dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *