Gubernur Sumatera Selatan, Herman DeruGubernur Sumatera Selatan, Herman Deru

Palembang, KOTABARI.COM – Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wakil Gubernur Mawardi Yahya, DPRD Sumsel mengaku sudah mempersiapkan nama Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel. Herman Deru dan Mawardi Yahya akan berakhir masa jabatannya pada 1 Oktober 2023.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama pimpinan DPRD lainnya berencana menyampaikan nama Pj Gubernur Sumsel tersebut paling lambat 1 bulan sebelum jabatan Herman Deru dan Mawardi Yahya berakhir.

“Usulan Pj (Gubernur) bisa dari DPRD Sumsel, nanti pada akhir Agustus atau awal September, kami akan menyampaikan melalui paripurna setelah menerima surat dari Kemendagri yang berisi pemberitahuan tentang berakhirnya kepala daerah. Kami berhak mengusulkan,” kata Anita pada Rabu (12/7/2023).

Anita juga menjelaskan bahwa Pj Gubernur Sumsel harus merupakan pejabat yang menduduki jabatan eselon I, yang merupakan jabatan tinggi dalam struktur pemerintahan. Saat ini, hanya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumsel, SA Supriono, yang memenuhi syarat tersebut. Sementara, Sekretaris Dewan (Sekwan) dan Inspektorat masih berada pada tingkat eselon II.

Meskipun hanya ada satu calon yang memenuhi syarat untuk menjadi Pj Gubernur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel, DPRD Sumsel tetap akan mengusulkan minimal 3 nama ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pastinya, DPRD Sumsel akan tetap mengusulkan 3 nama, di mana 2 nama bisa berasal dari pusat, dan Kemendagri juga dapat mengusulkan 3 nama. Penentuan akhir akan dilakukan oleh Presiden,” jelas Anita.

Namun, Anita belum berani mengungkapkan dua nama selain SA Supriyono yang berpeluang menjadi Pj Gubernur Sumsel di waktu yang tepat. “Tapi pastinya sudah ada beberapa nama, tinggal menunggu saat yang tepat untuk mengumumkannya,” tambah Anita.

Sebagai informasi, penentuan Pj Gubernur untuk suatu provinsi didasarkan pada aturan yang ditetapkan oleh Tim Penilai Akhir (TPA). TPA terdiri dari pejabat eselon yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat pada tingkat jabatan struktural di instansi pemerintahan.

Herman Deru dan Mawardi Yahya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Oktober 2018. Mereka memimpin Sumsel untuk periode pertama dan kemungkinan akan kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur Sumsel (Pilgub) yang diadakan pada November 2024.

Masa jabatan Herman Deru dan Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir pada 1 Oktober 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *