Bogor, KOTABARI.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan dua anggota polisi terkait kasus kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF), yang diduga tewas akibat ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian. Kabar ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers kepada awak media pada Rabu, 26 Juli 2023.
Peristiwa tragis ini terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu, 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.40 WIB. Menurut keterangan Ramadhan, Bripda Dwi Frisco Sirage meninggal akibat kelalaian yang diduga dilakukan oleh rekannya, Bripda IMS dan Bripka IG.
Tim gabungan Propam (Kepolisian Daerah) dan Reskrim (Reserse Kriminal) telah dibentuk untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut dan mendalami apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindakan pidana yang dilakukan oleh para pelaku. “Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku,” tegas Ramadhan.
Peristiwa ini telah mencuat ke permukaan dan menyita perhatian publik terkait keamanan dan ketertiban di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Polri berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan keadilan bagi Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage dan keluarganya serta menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Hingga saat ini, pihak berwenang belum merilis lebih banyak informasi tentang kronologi kejadian atau motif di balik insiden ini. Publik diharapkan untuk tetap tenang dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil penyelidikan tim gabungan Propam dan Reskrim.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan lebih lanjut. Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage juga berharap agar kebenaran segera terungkap dan keadilan ditegakkan bagi almarhum.