BANYUASIN – Warga Desa Mukut, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, mengeluhkan kondisi Jembatan Tanah Kering yang mengalami kerusakan parah. Jembatan yang menjadi penghubung utama antar empat kecamatan—Pulau Rimau, Selat Penuguan, Banyuasin 2, dan Suak Tape—ini kini sulit dilalui kendaraan, sehingga mengganggu aktivitas warga dan roda perekonomian.
Nasrul Halim, anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Fraksi PKB, mengungkapkan keprihatinannya setelah meninjau langsung kondisi jembatan. Menurutnya, meskipun jembatan yang dibangun pada 1996 ini sempat direhabilitasi pada tahun 2024, kondisinya kini kembali memprihatinkan.
“Jembatan ini merupakan denyut nadi perekonomian warga, tapi saat ini kondisinya sulit dilalui. Saya harap Pemerintah Provinsi Sumsel, khususnya Dinas PU Bina Marga (BM), segera mengambil langkah perbaikan,” kata Nasrul, Sabtu (7/12/2024).
Nasrul menambahkan, perbaikan jembatan tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten Banyuasin karena anggaran tersebut berada dalam kewenangan provinsi. Ia berencana menyampaikan kondisi ini dalam Paripurna DPRD Sumsel agar segera mendapatkan perhatian dari Penjabat Gubernur Sumsel.
“Kalau menunggu pembahasan APBD 2025, akan memakan waktu lama. Sementara, masyarakat sudah kesulitan beraktivitas, bahkan hasil bumi tak bisa diangkut keluar,” ungkapnya.
Muhammad Walid, anggota DPRD Banyuasin, turut mendukung percepatan perbaikan jembatan. Menurutnya, minimal diperlukan penggantian pelataran jembatan sebagai solusi darurat. “Jika menunggu perbaikan total, biayanya bisa mencapai puluhan miliar. Jadi yang penting masyarakat bisa melewati dulu,” katanya.
Sejumlah warga, termasuk Hasan, Hurik, Musli, dan Bambang, berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini. “Jembatan ini akses utama kami untuk aktivitas sehari-hari. Kami berharap segera diperbaiki,” ujar salah satu warga.
Dengan kondisi saat ini, Nasrul meminta Dinas PU Bina Marga segera melakukan inspeksi lapangan untuk mencari solusi sementara yang memungkinkan warga kembali beraktivitas normal. Ia juga mengingatkan pentingnya langkah cepat untuk mencegah potensi kecelakaan akibat kerusakan jembatan.
“Kami harap tindakan segera diambil, karena ini menyangkut keselamatan dan perekonomian masyarakat di empat kecamatan,” tutupnya.