Pagar Alam, KOTABARI.COM – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pegawai fasilitas kesehatan di Kota Pagar Alam masih terus berlanjut. Inspektorat Pagar Alam akan turun langsung menyelidiki kasus yang melibatkan dua aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Pagar Alam, Supriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari Penjabat (PJ) Walikota Pagar Alam untuk mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait keributan yang berujung laporan ke polisi antara dua pegawai Puskesmas, NS dan RN.
“Perintah Pak Walikota kami diminta untuk berkoordinasi dengan Dinkes terkait kasus keributan NS dan RN,” ujarnya pada Rabu (12/6/2024).
Sejauh ini, menyangkut etika pegawai negeri, pihak Dinkes merupakan atasan langsung dari NS dan RN. Oleh karena itu, Inspektorat akan menunggu hasil evaluasi dari Dinkes terlebih dahulu.
“Karena Dinkes merupakan atasan langsung dari kedua belah pihak, kami juga tidak ingin memasuki ranah evaluasi maupun pembinaan terhadap NS maupun RN. Maka itu, kami tunggu hasil dari evaluasi tersebut apakah nantinya Inspektorat bisa ikut terjun mengatasi persoalan itu atau cukup di Dinkes saja,” tambahnya.
Menyangkut persoalan hukum yang sedang bergulir di Polres Pagar Alam, pihak Inspektorat tidak akan ikut campur dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Soal laporan NS di polisi itu ranahnya penegak hukum dan kami tidak akan ikut campur urusan itu,” tegasnya.
Mengenai adanya indikasi dugaan tindakan korupsi di Puskesmas yang menjadi motif keributan antara NS dan RN, Inspektorat belum bisa bertindak langsung sebab harus menyelesaikan dulu proses hukum di polisi.
“Selesaikan dulu proses hukumnya baru kami akan investigasi soal dugaan penyimpangan keuangan di Puskesmas itu. Nantinya, soal konsekuensi etika kepegawaiannya boleh ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah,” pungkasnya.