Jakarta, KOTABARI.COM – Kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar yang melibatkan tokoh motivator ternama, Mario Teguh, masih belum menemukan titik terang. Pelapor, Syarah, merasa dirugikan dan mengungkapkan perasaannya terkait kerja sama dengan Mario Teguh.
Syarah mengklaim bahwa Mario Teguh telah mencoba untuk mengambil keuntungan lebih dari kerja sama yang dilakukan dengan menyarankan strategi promosi yang tidak sesuai dengan harapannya. Menurut Syarah, Mario Teguh mengusulkan agar setidaknya 12 artis diantaranya melakukan perjalanan keliling dunia, dengan penerbangan kelas first class yang disiapkan untuknya dan artis-artis tersebut.
Namun, Syarah menolak saran tersebut dengan alasan bahwa sebagai bisnis jualan online, peningkatan penjualan bisa dicapai tanpa perlu biaya penerbangan first class yang tinggi. “Kami harus mengubah cara (promosi) agar lebih banyak lagi lakunya. Karena kami kan jualan online, jadi ibarat sudah tahu nih kalau sudah laku nggak perlu naik first class, menurut kami. Tapi ada desakan setiap hari mereka (Mario Teguh dan istri) menanyakan,” ungkap Syarah.
Dalam pengakuan Syarah, Mario Teguh juga telah menunjuk beberapa negara untuk dikunjungi dengan penerbangan first class. Namun, Syarah merasa bahwa metode promosi ini tidak sesuai dengan strategi yang diharapkan dan terlalu mahal. Ia juga menyoroti permintaan yang terus berulang dari Mario Teguh terkait hal ini.
Di sisi lain, Mario Teguh belum memberikan komentar mengenai tuduhan ini. Namun, pihaknya menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam penggelapan dana sebesar Rp 5 miliar. Lebih lanjut, pihak Mario Teguh dan istrinya, Linna, telah menggugat Sunyoto Indra Prayitno dan Syarah terkait keaslian brand skincare yang menjadi sumber sengketa ini. Gugatan ini telah dilayangkan sejak 17 Juli 2023, sebelum Mario Teguh dilaporkan terkait penggelapan uang Rp 5 miliar.
Pengacara Mario Teguh, Willy Lesmana Putra, mengungkapkan bahwa gugatan terkait keaslian brand skincare tersebut sedang dalam proses dan masih berjalan. “Kalau proses gugatannya, Bu Linna itu menggugat teregistrasi tanggal 17 Mei 2023. Yang pasti gugatan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan di pengadilan oleh Bu Linna itu sedang berproses, masih berjalan,” kata Willy Lesmana Putra dalam konferensi pers pada Sabtu.
Sengketa bisnis dan tuduhan penggelapan ini terus menjadi sorotan publik, sementara pihak terkait berusaha mencari penyelesaian yang adil dan transparan. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus diikuti.