Musi Banyuasin, KOTABARI.COM – Kebakaran di lokasi sumur minyak ilegal kembali terjadi di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Tiga titik sumur minyak di satu hamparan lahan milik warga di Kecamatan Keluang terbakar selama dua hari sebelum akhirnya berhasil dipadamkan pada Senin malam (13/5/2024).
Menurut informasi yang dihimpun oleh Kotabari.com, insiden ini terjadi pada Minggu (12/5/2024). Bondan, seorang sumber yang dikonfirmasi Kotabari.com pada Selasa (14/5/2024), membenarkan kejadian tersebut. “Iya, kejadiannya itu sejak 12 Mei dan sudah padam kemarin (13/5),” ujarnya.
Kebakaran yang melanda tiga sumur minyak tersebut diduga dipicu oleh percikan api dari mesin pompa yang digunakan warga setempat untuk mengambil minyak sisa di sekitaran sumur tersebut. “Penyebabnya itu karena warga sekitar yang memeras minyak-minyak sisa di sana pakai mesin pompa sehingga muncul api dari mesin pompa itu dan terjadilah kebakaran,” jelas Bondan.
Pihak kepolisian telah mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin. Barang bukti seperti mesin pompa yang terbakar dan sekitar 35 liter minyak mentah juga telah diamankan. “Untuk mesin pompanya itu sudah diamankan. Ada juga minyak mentah sekitar 35 liter (diamankan),” tambahnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah tersebut, menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.