Ketut SumedanaKetut Sumedana

KOTABARI.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo, Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembalian uang sebesar Rp27 miliar yang terkait dengan kasus tersebut. Tim Kejagung meluncur ke kantor Maqdir untuk memeriksa dan menggeledahnya pada hari Kamis, 13 Juli 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa informasi tentang penyerahan uang sebesar Rp27 miliar terkait dengan kasus korupsi BTS baru diterima oleh pihaknya dari Maqdir. Maka dari itu, penggeledahan dilakukan untuk mengungkapkan identitas pemberi uang tersebut.

Sebelumnya, Kejagung telah menerima uang sebesar USD 1,8 juta atau setara dengan Rp27 miliar yang diduga terkait dengan proyek BTS Kominfo. Uang tersebut diserahkan oleh Maqdir Ismail, pengacara dari terdakwa Irwan Hermawan. Kejagung sedang melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul dan hubungan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.

Dalam konferensi pers, Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa Maqdir mengaku tidak mengetahui latar belakang pemberi uang dengan inisial S yang menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar tersebut. Kejagung sedang melakukan pengecekan di kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut terkait hal ini.

Kuntadi menekankan bahwa Kejagung tidak dapat secara sembarangan menerima uang dan mengaitkannya dengan suatu perkara. Kedudukan uang tersebut harus jelas, apakah dapat digunakan sebagai alat bukti, untuk memulihkan kerugian negara, atau hanya sebagai barang temuan. Saat ini, uang sebesar Rp27 miliar tersebut telah diamankan oleh Kejagung.

Kejagung akan terus melakukan penyelidikan dan penelusuran untuk mengungkap fakta-fakta terkait dengan uang sebesar Rp27 miliar tersebut. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan bahwa penanganan hukum terhadap kasus korupsi BTS Kominfo berjalan dengan adil dan transparan serta untuk melindungi kepentingan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *