Kepala Kejari (Kajari) Lubuklinggau Anita Asterida (Foto : Muhammad Rizky Pratama/detik.com)Kepala Kejari (Kajari) Lubuklinggau Anita Asterida (Foto : Muhammad Rizky Pratama/detik.com)

Lubuklinggau, KOTABARI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau sedang menangani dua kasus besar dugaan tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Kedua kasus tersebut melibatkan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Pangkalan, Musi Rawas, dan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Lubukmas, Muratara.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Anita Asterida, menyebutkan bahwa dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Sekolah SD Pangkalan Tarum, Kecamatan STL Ulu Trawas, Musi Rawas, serta Kepala Desa Lubukmas, Kecamatan Rawas Ulu, Musi Rawas Utara.

“Kepala sekolah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan dana BOS dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta. Sementara itu, Kepala Desa diduga melakukan penyelewengan dana BLT hingga Rp 1,1 miliar melalui pembangunan fiktif dan gaji perangkat desa yang tidak sesuai,” ungkap Anita, Senin (9/12/2024).

Anita menjelaskan bahwa proses penyidikan terhadap kedua kasus ini sudah berlangsung lama. Saat ini, keduanya berada pada tahap penyidikan (DIK) dan akan segera ditingkatkan menjadi penetapan tersangka.

“Kami sebenarnya merencanakan penetapan tersangka pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Senin (9/12), sebagai momentum penting. Namun, karena alasan teknis, hal tersebut harus ditunda,” katanya.

Kejari menargetkan pengambilan keputusan dalam penyidikan kedua kasus ini selesai sebelum akhir tahun 2024. “Kami berharap sikap tegas terhadap kasus ini bisa dituntaskan tahun ini agar memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Proses perhitungan kerugian negara masih terus dilakukan oleh Kejari untuk memastikan akurasi data. “Selain dana utama, ada beberapa sektor lain yang turut disalahgunakan, sehingga kami perlu memastikan seluruh item teridentifikasi dengan teliti,” jelas Anita.

Dua kasus ini menjadi sorotan, mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan serta dampaknya terhadap masyarakat setempat. Kejari Lubuklinggau berkomitmen menuntaskan kasus ini guna menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *