PALEMBANG, KOTABARI.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun tangan memantau jalannya proses penyidikan kasus penganiayaan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) yang menjadi perhatian publik. Tim Kompolnas mengunjungi Polda Sumsel pada Rabu (18/12/2024).
Proses penyidikan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady. Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, menjelaskan bahwa penyidik juga memeriksa jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku dan saksi-saksi sebagai bagian dari pengumpulan bukti.
“Dalam kasus ini, semua jejak digital telah kami periksa. Dasar pemeriksaan penyidik tidak hanya mengandalkan barang bukti yang viral di media sosial, tetapi juga jejak digital yang memiliki kekuatan pembuktian lebih kuat,” jelas Choirul Anam.
Ia menegaskan bahwa potongan video yang beredar di media sosial hanyalah bentuk ekspresi publik dan bukan satu-satunya rujukan dalam penyelidikan. “Yang terpenting adalah barang bukti yang valid untuk mengungkap kasus ini,” tambahnya.
Selain mendatangi Mapolda Sumsel, Kompolnas juga mengunjungi Fakultas Kedokteran Unsri dan menemui korban, Luthfi, yang masih dalam proses pemulihan. Menurut Choirul, Luthfi sudah memberikan keterangan terkait kronologi penganiayaan yang dialaminya.
“Keterangan dari korban dan rekam jejak digital sudah cukup menjelaskan peristiwa ini secara terang,” ungkap Choirul.
Terkait proses pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, Choirul memastikan hal itu sesuai dengan aturan hukum. “Pemeriksaan di Polsek atau lokasi lain sah saja, selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP. Bahkan, jika korban atau saksi tidak bisa datang, penyidik dapat mendatangi mereka,” ujarnya.
Choirul juga memberikan apresiasi kepada tim Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang bekerja cepat dan sesuai prosedur dalam menangani kasus ini.
“Kinerja penyidik patut diapresiasi. Mereka bekerja dengan cepat dan tetap mengikuti aturan hukum,” tutupnya.
Kasus penganiayaan mahasiswa koas FK Unsri ini terus menjadi perhatian publik, dan Kompolnas memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.