Palembang, KOTABARI.COM – Seorang mahasiswi berinisial VMS (24) mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (18/12/2024) pagi untuk melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya. Pelaku diduga adalah pacarnya sendiri, DJY, yang melakukan kekerasan setelah VMS memutuskan hubungan mereka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 12.45 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Politeknik Griya Mitra 2 Blok A1, Kecamatan Gandus, Palembang. VMS menjelaskan bahwa ia baru saja pulang dari wawancara kerja dan mendatangi rumah DJY untuk meminta pembukaan blokir WhatsApp yang sebelumnya dilakukan oleh sang pacar.
“Saya hanya ingin meminta agar dia membuka blokir WhatsApp saya. Kami sudah hampir dua tahun pacaran,” ujar VMS saat ditemui di Polrestabes Palembang.
Namun, niat baik itu berubah menjadi mimpi buruk. Sesampainya di rumah DJY, ia justru disambut dengan kemarahan. DJY menendang perut VMS sebanyak dua kali hingga ia terjatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menarik rambut korban, menginjak kepalanya, membenturkannya ke lantai, dan memukulnya secara bertubi-tubi.
Akibat kekerasan tersebut, VMS mengalami luka lebam di sekujur tubuh, terutama di bagian kepala. Dengan suara terbata-bata, ia mengungkapkan kekecewaannya atas perlakuan DJY. “Saya sangat kecewa dan tidak terima atas tindakan ini. Saya berharap dia segera ditangkap,” katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes Palembang,” jelas AKP Hery kepada media.
Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai bentuk pengingat untuk melawan segala bentuk kekerasan dalam hubungan. Pihak berwenang diharapkan segera mengusut kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada korban.