Penyidik Bareskrim Mabes Polri Lakukan Pemeriksaan Mendalam Terhadap Asfan Fikri Sanaf
Palembang, KOTABARI.COM – Mantan Staf Khusus Bidang Keuangan dan Perbankan pada masa pemerintahan Gubernur Herman Deru, Asfan Fikri Sanaf, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan manipulasi dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang pada tahun 2020.
Dilaporkan dari Polrestabes Palembang, Selasa (21/11/2023), Asfan Fikri Sanaf tiba sekitar pukul 12.00 siang untuk menjalani pemeriksaan di Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang. Pria yang juga pernah menjabat sebagai Dirut BSB ini tampak serius dan mengenakan kemeja putih serta celana levis biru.
“Saya mau solat dahulu. Tunggu semuanya selesai yah,” ujar Asfan saat berada di lokasi, sambil menuju masjid Polrestabes Palembang untuk menunaikan ibadah sholat.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri terhadap Asfan Sanaf disebut mengandung sekitar 30 pertanyaan terkait dugaan kasus RUPS-LB Bank Sumsel Babel. Asfan menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan semua pertanyaan yang diajukan.
Setelah beristirahat sejenak dan menunaikan sholat, Asfan Fikri Sanaf kembali memasuki ruangan Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang sekitar pukul 16.45 WIB untuk melanjutkan proses pemeriksaan.
Selain Asfan, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil Mantan Direktur Umum Bank Sumsel Babel, Herman Zulkifli, yang saat RUPS-LB menjabat sebagai Ketua Koperasi Karyawan BSB.
Hingga berita ini diturunkan, Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, menyatakan bahwa dia belum memonitor secara langsung terkait pemanggilan Asfan Fikri Sanaf.
Pemeriksaan ini menambah babak baru dalam pengungkapan dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel pada tahun 2020 dan menyoroti peran para aktor kunci dalam peristiwa tersebut. Kasus ini terus dipantau perkembangannya oleh publik serta pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan atas tindakan yang dilakukan.
Informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan akan terus di-update seiring berjalannya proses hukum.