Palembang, KOTABARI.COM – Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo, datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (16/5/2024). Harnojoyo dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel yang dilaksanakan di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020.
Harnojoyo tiba di Gedung Subarkah sekitar pukul 10:49 WIB, mengenakan kemeja biru lengan panjang dan celana hitam. Ia didampingi oleh seorang pengawal pribadi saat memenuhi panggilan tersebut.
Selain Harnojoyo, penyidik Dirtipdeksus juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya, termasuk mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin, serta satu korporasi terkait dugaan tindak pidana manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel.
Penyelidikan kasus ini dimulai setelah penyidik Dirtipdeksus Bareskrim Polri menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Ditipideksus. SPDP tersebut dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kasus ini berawal dari dugaan manipulasi dalam pelaksanaan RUPS-LB Bank Sumsel Babel pada 9 Maret 2020 di Pangkal Pinang, yang mengarah pada tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana lainnya. Penyidik Dirtipdeksus juga menyebutkan bahwa saksi yang akan diperiksa meliputi panitia RUPS-LB tahun 2020 dan 2021, Harnojoyo sebagai Walikota Palembang saat itu, Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Bupati Musi Banyuasin pada waktu itu, serta Koperasi Cermat.
“Pemegang saham yang dipanggil ada tiga, yaitu mantan Bupati Muba, mantan Walikota Palembang, dan Koperasi Cermat. Koperasi Cermat sebelumnya sudah diperiksa dalam penyelidikan. Selain itu, panitia RUPS-LB juga sudah dipanggil,” ungkap salah satu penyidik Dittipideksus yang tidak ingin disebutkan namanya.
Proses penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel, serta menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.