Bogor, KOTABARI.COM – Kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, anggota Densus 88 Antiteror Polri, akibat pistol rakitan ilegal yang diketahui milik Bripka IG, masih menyisakan banyak pertanyaan dan misteri. Tragedi ini terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.
Berdasarkan pernyataan dari ayah almarhum, Y Pandi, kasus ini berawal dari cekcok antara Bripda Ignatius dengan seniornya, Bripda IMS. Pandi mengungkapkan bahwa penyidik yang menangani kasus tersebut memberikan informasi bahwa cecok itu mungkin terjadi karena senior tersebut menawarkan bisnis senjata api ilegal kepada Bripda Ignatius yang kemudian ditolak oleh korban.
Tragisnya, saat Bripda IMS yang dalam kondisi mabuk mencoba menunjukkan senjata tersebut kepada korban, senjata itu malah meletus dan mengenai leher Bripda Ignatius hingga menembus ke dinding, menyebabkan kematian yang menyedihkan.
Isu Jual Beli Senjata Api Ilegal
Peristiwa ini kemudian memunculkan isu jual beli senjata api ilegal. Y Pandi juga menyatakan bahwa cekcok yang terjadi bisa jadi dipicu oleh penawaran bisnis senjata api ilegal dari senior Bripda IMS kepada Bripda Ignatius yang kemudian ditolak. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana senjata rakitan ilegal bisa berada di tangan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Penegasan dari Tim Kuasa Hukum dan Kepolisian
Tim kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang, mengecam kejadian ini dan mempertanyakan bagaimana Bripka IG, yang juga seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, bisa memiliki senjata rakitan ilegal. Mereka mendesak kepolisian untuk segera menyelidiki asal muasal senjata tersebut.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepolisian menyatakan akan melakukan konfrontasi antara Bripda IMS dan Bripka IG untuk mengungkap asal usul senjata api rakitan ilegal yang menyebabkan tragedi tersebut. Saat ini, senjata rakitan ilegal tersebut diketahui dimiliki oleh Bripka IG, namun belum jelas bagaimana senjata itu bisa berpindah tangan ke Bripda IMS.
Membuat Laporan Polisi
Dalam langkah selanjutnya, tim kuasa hukum Bripda Ignatius berencana untuk membuat laporan polisi terkait kasus kematian kliennya. Mereka akan melaporkan dugaan pembunuhan berencana yang didasarkan pada penolakan Bripda Ignatius terhadap penawaran bisnis senjata api ilegal. Mereka juga berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan mendapatkan kejelasan yang lebih jelas mengenai peristiwa tragis tersebut.
Misteri Asal-Usul Senjata Rakitan Ilegal
Hingga kini, misteri asal-usul senjata rakitan ilegal yang berada di tangan Bripka IG dan kemudian menyebabkan kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage masih belum terpecahkan. Isu jual beli senjata api ilegal semakin menimbulkan pertanyaan dan teka-teki dalam kasus ini. Semoga dengan dilakukan konfrontasi dan penyelidikan lebih lanjut, kebenaran dari tragedi ini bisa terungkap dan keadilan ditegakkan.