TALANG UBI, KOTABARI.COM – Budi, pemilik Toko Emas Fateha, mengungkapkan rasa lega dan bersyukur setelah tiga orang pelaku perampokan bersenjata api yang merampok tokonya di pasar Inpres Pendopo, Talang Ubi, Kabupaten PALI, berhasil ditangkap. Kejadian perampokan yang terjadi beberapa waktu lalu telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi Budi dan istrinya, Asma.
Budi, yang sedang menunaikan sholat isya di sebuah masjid kawasan Pelita Kecamatan Talang Ubi, menerima kabar gembira pada Senin malam (6/11/2023) setelah dihubungi oleh keluarga yang berada di Polda Sumsel. Menurut informasi yang diterimanya, dua dari tiga pelaku perampokan tersebut telah berhasil ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Sumsel.
Dalam percakapannya dengan Sripoku.com, Budi menyatakan perasaannya yang lega dan bersyukur setelah mendengar kabar penangkapan para pelaku. Ia juga berbicara tentang kondisi istrinya, yang masih mengalami syok atas kejadian perampokan tersebut dan bahkan belum mau keluar rumah. Budi juga mengungkapkan bahwa ia merasa was-was ketika melihat orang asing lalu lalang.
Kejadian perampokan tersebut terjadi saat Budi hendak mengambil kunci motor di toko untuk pergi ke masjid melaksanakan sholat Dzuhur. Namun, tiba-tiba tiga orang pria bersenjata api masuk ke dalam toko dan langsung menodongkan senjata kepada Budi dan istrinya. Kedua korban tidak berani melawan atau berteriak minta tolong karena takut istrinya akan menjadi sasaran pelaku.
Setelah merampok toko, para pelaku melarikan diri, dan baru saat itu Budi berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di pasar. Salah satu pelaku bahkan melepaskan tembakan ke udara, membuat warga enggan mengejar mereka.
Budi juga mengungkapkan besarnya kerugian yang dialaminya akibat perampokan tersebut. Diperkirakan sekitar 4 kilogram emas, termasuk 2 kilogram emas 24 karat dan 2 kilogram emas 18 karat, senilai sekitar 2 milyar rupiah, raib dari tokonya.
Sementara ini, toko emas miliknya harus ditutup sementara karena Budi belum memiliki modal untuk melanjutkan usahanya akibat kerugian yang disebabkan oleh perampokan. Meskipun begitu, Budi berharap bisa melanjutkan usahanya jika mendapatkan modal di kemudian hari.
Budi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Polda Sumsel dan Polres PALI atas upaya mereka dalam menangkap para pelaku perampokan, sehingga kasus ini berhasil terungkap. Empat orang tersangka perampokan di Kabupaten PALI, yakni Didin Sugianto alias Witno (49), Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49), semuanya warga Bengkulu, berhasil diringkus Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel pada Senin (6/11/2023). Selain para tersangka, polisi juga mengamankan seorang penadahnya. Masing-masing pelaku ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kota Solok, Sumatera Barat, dan Bengkulu.