Pemuda di PALI Ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal untuk Mabuk Lem AibonPemuda di PALI Ditangkap Polisi Usai Bobol Kotak Amal untuk Mabuk Lem Aibon

Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), KOTABARI.COM – Seorang pemuda berinisial DAS (19) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan pencurian di empat kotak amal masjid di Kecamatan Talang Ubi. Uang hasil curian tersebut diketahui digunakan oleh DAS untuk mabuk-mabukan dengan lem Aibon dan minuman tuak.

Penangkapan terhadap DAS dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Talang Ubi pada Senin malam (9/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya di Desa Talang Nanas, Kecamatan Talang Ubi. Penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan dua kotak amal yang diajukan oleh marbot Masjid Al Muchlisin Komperta Pendopo Talang Ubi pada pagi hari yang sama.

“Kami mendapatkan laporan dari marbot Masjid Al Muchlisin mengenai kehilangan kotak amal. Berdasarkan rekaman CCTV masjid, terlihat jelas aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka. Dengan bukti tersebut, kami berhasil menangkap tersangka di rumahnya pada malam hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi, Ipda Jan Harianto Sihombing, kepada media, Jumat (13/12/2024).

Dari rekaman CCTV, DAS terekam mencuri pada pukul 05.00 WIB. Ia melakukan aksinya seorang diri, dengan menggunakan sarung untuk menyamarkan kotak amal yang dicurinya. Tersangka terakhir kali melakukan aksinya di Masjid Al Muchlisin dan baru diketahui marbot pada pukul 08.30 WIB.

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian digunakan untuk membeli lem Aibon yang dihirup untuk mabuk, serta minuman tuak,” ujar Sihombing.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain dua kotak amal, tiga kaleng lem Aibon, satu botol tuak, dan sejumlah uang kertas pecahan hasil curian yang disimpan tersangka di rumahnya.

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” tutup Ipda Jan Harianto Sihombing.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, mengingat aksi kejahatan dilakukan terhadap rumah ibadah demi hal yang merusak diri sendiri. Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap keamanan fasilitas umum dan rumah ibadah di lingkungan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *