Muba, KOTABARI.COM – Polisi sektor Sungai Keruh, Resort Musi Banyuasin berhasil mengamankan dua pelaku pencurian pipa besi milik Pertamina. Penangkapan dilakukan setelah pihak Polsek menerima laporan dari security Pertamina yang menemukan dua orang sedang memuat besi pipa diduga dari hasil kejahatan pada Kamis (27/07/2023).
Personil Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Candra Nasution SH, langsung mengamankan dua orang terduga pelaku bernama Heri Permosa (47) dan Supargi (57) beserta barang bukti yang ditemukan. Mereka langsung dibawa ke Polsek Sungai Keruh untuk proses hukum selanjutnya.
Heri Permosa dan Supargi merupakan warga Dusun IV Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Kapolres Muba, AKBP. Imam Safii Sik. Msi., melalui Kapolsek Sungai Keruh, Iptu. Andaru Galuh Indratno StrK, saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (31/07/2023), membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian pipa besi milik Pertamina.
“Pelaku ditangkap saat kepergok security Pertamina sedang memuat pipa besi ke dalam mobil Toyota Inova warna silver dengan nomor polisi BG 1775 CD. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada kami dan langsung kami tindak lanjuti. Total ada 28 batang pipa besi yang diamankan, dengan 16 batang berdiameter 4 inci dan panjang 2 meter, serta 12 batang berdiameter 3 inci dan panjang 2 meter,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan modus operandi pelaku dalam mencuri pipa besi tersebut. Mereka memotong pipa yang sedang terpasang sebagai sarana pengiriman minyak mentah, kemudian memuatnya ke dalam mobil minibus jenis Toyota Inova. Saat ini, kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan adalah pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan terhadap fasilitas-fasilitas perusahaan, terutama yang berkaitan dengan bahan berharga seperti pipa minyak. Polisi terus mengimbau masyarakat untuk membantu mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan agar dapat mencegah tindakan kriminal di masa mendatang.