Lahat, KOTABARI.COM – Setelah sukses mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja beberapa waktu lalu, kini Polsek Merapi Barat Polres Lahat, Polda Sumsel berhasil mencatat prestasi dengan mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Operasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Merapi Barat dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AIPTU Aris Purwanto berhasil mengamankan tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di antaranya satu orang diduga sebagai pengedar.
Tertangkapnya tujuh tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini dilakukan pada Jum’at, 28 Juli 2023, sekitar jam 22.00 WIB. Informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di Desa Tanjung Lontar, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat menjadi dasar operasi penangkapan tersebut.
Kasi Humas Polres Lahat, IPTU Sugianto, yang mewakili Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, membenarkan bahwa anggota Reskrim Polsek Merapi Barat telah berhasil mengungkap tujuh terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Operasi ini melibatkan sepuluh anggota Reskrim yang dipimpin oleh AIPTU Aris Purwanto.
Menurut penuturan AIPTU Liespono SH dari Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat, setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi yang dimaksud. Di Desa Tanjung Lontar, petugas berhasil mengamankan tujuh orang laki-laki yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dalam kamar milik salah satu tersangka bernama Endang Supriadi. Barang bukti yang berhasil disita oleh anggota Reskrim Polsek Merapi Barat berupa satu paket kecil bongkahan kristal putih, satu paket kecil serbuk kristal putih, serta 20 lembar plastik klip transparan yang diduga digunakan untuk memaketkan narkotika tersebut. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah dompet warna pink, tiga batang sekop plastik yang terbuat dari sedotan plastik Aqua, dan sebuah handphone merk Oppo A3s warna merah.
AIPTU Liespono juga menyatakan bahwa Endang Supriadi mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Tanpa menunggu waktu lama, para tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung digelandang ke Polsek Merapi Barat untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Lahat, AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT, mengapresiasi kinerja anggota Polsek Merapi Barat yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi ini merupakan langkah konkret dalam melawan kejahatan narkotika demi terciptanya masyarakat yang bersih dari pengaruh buruk narkotika.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jejak peredaran narkotika jenis sabu yang lebih luas. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat guna membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah mereka.