Gowa, Sulawesi Selatan, KOTABARI.COM – Kepolisian berhasil mengungkap pabrik percetakan uang palsu yang diduga beroperasi di dalam area kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pengungkapan ini mengejutkan masyarakat karena melibatkan oknum pejabat dan pegawai kampus.
Menurut informasi dari jajaran Polres Gowa, pihaknya telah mengamankan uang palsu senilai ratusan juta rupiah dan sejumlah alat produksi dari lokasi kejadian. Pengungkapan ini bermula setelah personel Polsek Pallangga menangkap seorang terduga pelaku yang kedapatan mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi produksi uang palsu berhasil ditemukan di lingkungan kampus UIN Alauddin.
“Benar, sejumlah barang bukti dan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa. Untuk informasi lebih lanjut, silakan konfirmasi ke pihak Reskrim,” ujar Kapolsek Pallangga, Iptu Firman, saat dikonfirmasi pada Jumat (13/12/2024).
Kasus ini sedang dalam tahap pengembangan. Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, membenarkan pengungkapan pabrik uang palsu tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami jaringan dan keterlibatan para pelaku lainnya. “Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan,” katanya pada Sabtu (14/12/2024).
Melibatkan Oknum Dosen dan Pegawai Kampus
Dalam pengembangan kasus ini, polisi turut mengamankan salah satu oknum dosen UIN Alauddin pada 30 November 2024. Dosen tersebut diduga memiliki peran signifikan dalam jaringan peredaran uang palsu. Selain itu, beberapa pegawai kampus juga diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Rektor UIN Alauddin Berikan Tanggapan
Rektor UIN Alauddin, Prof. Hamdan Juhannis, memberikan tanggapan atas kejadian ini. Ia menegaskan bahwa pihak kampus menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” ujar Prof. Hamdan dalam keterangannya yang diterima Sabtu (14/12/2024).
Rektor juga memastikan bahwa kampus akan mengambil langkah tegas jika aparat kepolisian memberikan bukti konkret keterlibatan pegawainya. “Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi, dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tambahnya.
Pengungkapan pabrik uang palsu ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.