Muara Lakitan, Musi Rawas, KOTABARI.COM -Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, digegerkan dengan penemuan ribuan bangkai ayam yang ditemukan di dua sungai di desa tersebut.
Diperkirakan ada ribuan bangkai ayam yang dibuang ke sungai oleh orang tak dikenal (OTD).
Warga sekitar mengeluhkan keberadaan bangkai ayam tersebut karena menimbulkan bau yang sangat busuk.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Pinang, Adi, saat dihubungi oleh kotabari.com pada Kamis (28/03/2024) membenarkan penemuan tersebut.
Menurutnya, bangkai ayam tersebut diperkirakan dibuang ke sungai sejak 3 hari yang lalu dan baru diketahui oleh warga setelah mencium bau yang sangat busuk.
“Mungkin sudah 3 hari dan baru menimbulkan bau yang sangat busuk,” ujar Adi kepada kotabari.com.
Adi menjelaskan, tidak hanya di satu titik, bangkai ayam tersebut rupanya dibuang di dua titik berbeda di aliran sungai.
“Ada 2 lokasi, pertama di Sungai Kepayang dan kedua di Sungai Air Jeruk. Jadi di hilir Desa Sungai Pinang satu dan di hulu Desa Sungai Pinang satu,” katanya.
Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa dua aliran sungai tersebut sudah tidak lagi digunakan oleh warga. Namun, warga merasa resah karena bangkai ayam tersebut kini menimbulkan bau yang sangat mengganggu.
“Apalagi lokasinya tepat di pinggir jalan lintas, jadi bau sangat mengganggu warga maupun pengguna jalan,” ungkapnya.
Dengan adanya penemuan tersebut, pemerintah desa bersama warga telah melaporkannya ke Polsek Muara Lakitan agar ditindaklanjuti.
“Langkah yang kami lakukan dengan melaporkan penemuan itu ke Polsek Muara Lakitan. Polsek juga sudah mengecek ke lokasi,” tambahnya.
Polisi Memanggil Pelaku
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim, membenarkan hal tersebut. Dia juga mengaku telah menerima laporan dari warga.
“Benar, Kanitres baru selesai cek tempat kejadian perkara (TKP),” kata Kapolsek saat dikonfirmasi kotabari.com, Kamis (28/03/2024).
Kapolsek juga mengaku sudah mengetahui identitas terduga pelaku yang membuang bangkai ayam tersebut dan kini masih dalam proses pemanggilan.
“Lagi proses pemanggilan yang diduga pemilik ayam untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Langkah preventif yang akan dilakukan adalah dengan meminta kepada pemilik ayam untuk membersihkan sungai.
“Masih kita tanyakan untuk upaya pembersihan sungai, kalau tidak ada solusi ya kita laporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pidsus atas dasar pencemaran lingkungan,” tegas Kapolsek.