Musi Banyuasin, KOTABARI.COM – Lebih dari 1.500 anggota Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) melakukan aksi damai di Kantor Pemkab Muba pagi ini. Mereka berunjuk rasa untuk meminta perlindungan dan pendampingan dari Pj Bupati Apriyadi Mahmud terkait kegiatan penyulingan minyak yang mereka jalankan. Dalam aksi tersebut, perwakilan massa berkesempatan berdialog langsung dengan Pj Bupati.
Ketua PPMM, Redi Gustro, menyampaikan tujuan aksi tersebut adalah meminta perlindungan dan pendampingan dari Pj Bupati agar kegiatan penyulingan minyak yang mereka lakukan dapat tetap berjalan demi menafkahi keluarga. Redi menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 700 unit tungku tempat penyulingan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Muba.
“Dengan adanya satu unit tungku, dapat menyerap lima tenaga kerja. Sehingga, ribuan warga bergantung pada penghasilan dari kegiatan penyulingan minyak ini,” ungkapnya.
Redi juga menegaskan bahwa massa PPMM siap didampingi, dibina, dan dilakukan pendataan untuk diakui sebagai sumber pajak yang legal. Mereka berharap agar Pemkab Muba dapat memberikan dukungan dalam menjalankan kegiatan tersebut agar dapat berlangsung dengan aman dan nyaman.
Koordinator aksi lainnya, Subairin, menambahkan bahwa pihaknya juga memohon agar Pemkab Muba bersama Forkopimda dapat melindungi dan mendampingi kegiatan penyulingan minyak. Jika ada masalah yang dianggap berdampak, mereka siap menerima pendampingan dan pendidikan untuk menjaga lingkungan.
Menyikapi tuntutan massa, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan aksi damai yang tertib. Beliau menjelaskan bahwa Pemkab Muba sangat berusaha memberikan perlindungan kepada masyarakat, namun masalah kegiatan penyulingan minyak ini terikat oleh aturan yang harus dipatuhi, yang bukanlah kewenangan Kabupaten Muba.
Pj Bupati menyatakan bahwa keselamatan kerja masyarakat, terutama mereka yang terlibat dalam kegiatan penyulingan minyak, dan keberlanjutan lingkungan adalah hal yang menjadi perhatian serius bagi Pemkab Muba. Ia menyoroti bahwa kecelakaan kerja dan pencemaran lingkungan selama ini menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Tanggung jawab Pemkab Muba dan aparat penegak hukum adalah menjalankan aturan serta melindungi masyarakat.
Apriyadi juga menegaskan bahwa Pemkab Muba terus berjuang untuk mengatur pengelolaan sumur minyak warga agar berjalan sesuai ketentuan. Prinsipnya, Pemkab Muba bertanggung jawab dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
Turut hadir dalam dialog tersebut adalah Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, yang berjanji untuk mendata kegiatan penyulingan minyak. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud didampingi oleh Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto SPsi MHan, Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi, serta sejumlah pejabat lainnya dari Pemkab Muba.