Satuan Lalulintas Polres Muba Berhasil Menangkap Mobil Pengangkut Hasil KejahatanSatuan Lalulintas Polres Muba Berhasil Menangkap Mobil Pengangkut Hasil Kejahatan

Musi Banyuasin, KOTABARI.COM – Personil satuan lalulintas Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menghentikan sebuah kendaraan roda empat yang mencurigakan pada Sabtu pagi (22/07/2023) sekitar pukul 06.00 WIB. Mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BG 1877 UFF tersebut dikemudikan oleh Candra (41), seorang warga dari Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu.

Informasi tentang adanya mobil yang mengangkut besi pipa diduga hasil kejahatan didapatkan dari Polsek Sekayu sekitar pukul 05.30 WIB. Tanpa menunggu waktu lama, personil satuan lalulintas Polres Muba yang bertugas di pos lalulintas simpang Gardu Lais segera bergerak cepat melakukan patroli menyisiri jalan lintas Sekayu – Betung.

Hasilnya, sekira pukul 06.00 WIB, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan oleh personil satuan lalulintas. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan besi pipa dengan berat sekitar 2 ton yang diduga hasil curian dari proyek pembangunan jalan longsor di jalan Sekayu – Betung, Kecamatan Sekayu.

Kapolres Muba, AKBP. Imam Safii, melalui Kasat Lantas, AKP. Ricky Mizam SH.MH., membenarkan adanya penangkapan mobil yang membawa hasil kejahatan tersebut. Ia mengapresiasi ketanggapan anggotanya yang segera merespon informasi tersebut, sehingga mobil yang dicurigai berhasil diamankan dengan cepat.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke unit reskrim Polsek Sekayu untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. AKP. Ricky Mizam SH.MH. menegaskan komitmen Polres Muba dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *