Jakarta, 15 Juli 2023, KOTABARI.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan modus baru dalam kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPK. Ghufron mengungkapkan bahwa seorang pegawai yang diidentifikasi sebagai NAR diduga melakukan manipulasi terhadap uang perjalanan dinas.
Hasil audit Inspektorat KPK menunjukkan bahwa NAR diduga melakukan manipulasi dengan menambahkan orang yang sebenarnya tidak melakukan perjalanan dinas. “Ada mark up-mark up, misalnya yang perjalanan dinasnya lima orang ditambah jadi enam,” kata Ghufron dalam sebuah diskusi yang diselenggarakan di KPK pada Kamis (13/7/2023), seperti dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, Ghufron juga mengungkapkan bahwa NAR diduga memanipulasi jumlah ongkos yang tercatat dalam kwitansi perjalanan dinas. “Di kwitansi semula sebesar 150, ditambah 7, nambah-nambah begitu,” ujar Ghufron. Meskipun demikian, Ghufron enggan memberikan komentar apakah uang tersebut digunakan oleh NAR untuk berpacaran, berlibur, membeli pakaian, atau keperluan lainnya.
Ghufron menjelaskan bahwa kasus korupsi yang melibatkan pegawai KPK tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, pihak KPK belum dapat mengungkapkan lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Ghufron menyatakan bahwa ketika kasus tersebut naik ke tahap penyidikan dan jumlah kerugian negara serta penggunaannya sudah terverifikasi, informasi tersebut akan disampaikan kepada masyarakat. “Seperti biasa, dalam proses penyelidikan, kami mohon maaf karena belum dapat mengungkapkan lebih lanjut,” ungkap Ghufron.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Inspektorat, diperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 550 juta. “Inspektorat melakukan pemeriksaan dan penghitungan dugaan kerugian keuangan negara dengan nilai Rp 550 juta dalam rentang waktu tahun 2021 hingga 2022,” ujar Cahya dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK pada Selasa (27/6/2023).
Cahya menjelaskan bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam lingkup bidang administrasi. Pelaporan dilakukan oleh atasan dan rekan kerja NAR di KPK, yang mengeluhkan proses administrasi yang berlarut-larut serta dugaan pemotongan uang perjalanan dinas oleh NAR kepada pegawai KPK. “Kami menerima keluhan mengenai proses administrasi yang berlarut-larut dan pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut terhadap pegawai KPK,” tutur Cahya.
KPK berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terkait dugaan kasus korupsi ini. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku dan pihak terkait. Masyarakat berharap agar KPK dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil demi tegaknya supremasi hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia.