Palembang, KOTABARI.COM – Tim penyidik tindak pidana khusus dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Sumatera Selatan.
Hari Selasa (25/6/2024), seorang saksi yang diidentifikasi sebagai DD, Direktur PT Suwarna Cinde Raya, diperiksa untuk memberikan keterangan. Plh Penkum Kejati Sumsel, Abu Nawas SH MH, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi ini terkait dengan penyelidikan korupsi yang diduga terjadi dalam proyek LRT Sumatera Selatan.
“Iya, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait materi penyidikan dugaan korupsi pembangunan LRT Sumatera Selatan,” ungkap Abu Nawas.
Mantan Kasi Intel Kejari Dumai menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap DD, Direktur PT Suwarna Cinde Raya, dimulai sejak pukul 10.00 pagi dan berlangsung hingga selesai. Sebanyak sekitar 20 pertanyaan diajukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada saksi tersebut.
Lebih lanjut, Abu Nawas menekankan bahwa pemeriksaan ini menunjukkan bahwa penyelidikan terhadap dugaan korupsi terkait pembangunan LRT Sumatera Selatan sedang berjalan.
Selain DD, Abu Nawas menyatakan bahwa Kejati Sumsel akan terus memanggil sejumlah nama lainnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Ini merupakan bagian dari upaya untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan korupsi terkait pembangunan LRT di Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen untuk mendalami lebih lanjut dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan LRT Sumatera Selatan,” tandasnya.
Penyelidikan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek infrastruktur skala besar di wilayah tersebut.