Palembang, KOTABARI.COM – Universitas Sjakhyakirti tengah menghadapi tantangan besar dengan adanya dualisme kepemimpinan dan dugaan penggunaan ijazah palsu. Kondisi ini telah menarik perhatian LLDIKTI Wilayah II, yang memberikan ultimatum kepada universitas tersebut untuk menyelesaikan masalah ini dalam waktu satu bulan.
Kepala LLDIKTI Wilayah II, Prof. Iskhaq Iskandar, mengungkapkan bahwa mediasi sedang berlangsung untuk menemukan solusi terbaik. “Kami belum memberikan pernyataan resmi karena mediasi masih berlangsung. Semoga masalah ini bisa segera diselesaikan,” kata Prof. Iskhaq saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).
Hasil Evaluasi dan Ancaman Sanksi
Dalam surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh LLDIKTI Wilayah II pada 23 Desember 2024, disebutkan bahwa telah dilakukan dua kali evaluasi kinerja akademik di Universitas Sjakhyakirti, yakni pada 26 November dan 12 Desember 2024. Selain itu, pertemuan lanjutan juga dilakukan di kantor LLDIKTI pada 16 Desember 2024. Hasil evaluasi menunjukkan beberapa permasalahan serius, antara lain:
- Dualisme kepemimpinan baik di tingkat yayasan maupun pimpinan perguruan tinggi.
- Dugaan adanya ijazah palsu yang dilaporkan melalui platform pengaduan publik, https://sp4n.lapor.go.id/.
- Data mahasiswa yang tidak lengkap, yang memengaruhi administrasi akademik universitas.
Prof. Iskhaq menegaskan bahwa pihaknya memberikan batas waktu satu bulan sejak tanggal surat dikeluarkan untuk menyelesaikan konflik internal tersebut. Jika hingga batas waktu mediasi masalah ini belum dapat diselesaikan, kasusnya akan diteruskan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tindakan lebih lanjut.
Selain itu, selama konflik internal belum diselesaikan, LLDIKTI menghentikan berbagai layanan seperti rekomendasi kelembagaan, usulan yudisium, usulan dosen, dan layanan beasiswa mahasiswa.
Kekhawatiran Mahasiswa
Sementara itu, mahasiswa Universitas Sjakhyakirti turut mengkhawatirkan situasi ini. Yogi, seorang mahasiswa semester akhir, mengungkapkan harapannya agar konflik tersebut segera selesai. “Kami mahasiswa sedih kalau kampus tutup. Sebentar lagi yudisium, setelah perjuangan panjang kuliah bertahun-tahun. Semoga cepat selesai masalahnya,” ungkap Yogi dengan nada penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak universitas, termasuk Pembantu Rektor I, Amir, belum memberikan tanggapan terkait konflik yang tengah terjadi.
Potensi Dampak pada Masa Depan Universitas
Situasi ini menjadi peringatan keras bagi Universitas Sjakhyakirti untuk segera berbenah. Jika konflik tidak terselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan, universitas tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat yang dapat memengaruhi keberlangsungan operasionalnya, termasuk kemungkinan ditutup.
Dengan ultimatum yang telah diberikan, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama demi masa depan Universitas Sjakhyakirti serta keberlangsungan pendidikan bagi para mahasiswanya.