Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, KOTABARI.COM – Penduduk Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, mengungkapkan keprihatinan mereka atas akibat pembakaran lahan tebu oleh PTPN VII Cinta Manis pada Jumat lalu. Menurut Muhaimin, seorang warga Kelurahan Tanjung Batu, abu hitam hasil pembakaran lahan tebu terbawa angin dan masuk ke dalam rumah-rumah di seluruh Kecamatan Tanjung Batu.
“Hari ini, dampak abu yang terbawa angin telah memengaruhi seluruh Kecamatan Tanjung Batu,” katanya kepada para wartawan kami. Muhaimin menambahkan bahwa meskipun warga telah berusaha menutup jendela dan pintu, sisa-sisa pembakaran tetap masuk ke dalam rumah, menyebabkan gangguan yang signifikan.
“Kami sudah berusaha menyapu berkali-kali, tetapi abu hitam masih tetap masuk ke dalam rumah. Ini sungguh membuat frustrasi,” lanjutnya. Muhaimin menjelaskan bahwa PTPN VII Cinta Manis saat ini sedang dalam musim panen tebu. Akibatnya, dicurigai bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja membakar lahan tebu mereka untuk mempercepat dan memudahkan proses panen. Praktik ini dilaporkan telah berlangsung cukup lama.
“Konsekuensinya adalah abu dari pembakaran tebu tersebar ke mana-mana, bahkan masuk ke dalam rumah melalui jendela, pintu, dan celah ventilasi,” katanya. Terkait insiden tahunan yang terulang, Muhaimin mempertanyakan apakah pembakaran lahan semacam itu diizinkan pada saat ini.
“Meskipun regulasi melarang pembukaan lahan atau kegiatan lain melalui pembakaran, hal ini tetap terjadi,” tambahnya. “Sejujurnya, kami belum pernah merasakan manisnya gula dari PTPN VIII Cinta Manis, tetapi kami selalu merasakan dampak pembakaran mereka,” tambahnya.
Secara terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, sebelumnya telah mengeluarkan peringatan kepada seluruh penduduk Ogan Ilir agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. “Kami secara konsisten mengingatkan penduduk tentang mencegah kebakaran hutan dan lahan. Kita harus menghindari ulangan dari apa yang terjadi pada tahun 2017,” tegasnya.