Nibung, Muratara, KOTABARI.COM – Keprihatinan menyelimuti Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyusul penangkapan Camat Nibung berinisial BS oleh pihak kepolisian dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kejadian ini mengguncang wilayah tersebut, menandai masuknya tokoh publik ke dalam ranah hukum terkait masalah narkotika.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, mengungkapkan kronologi penangkapan ini pada Rabu (31/1/2024). Menurutnya, penangkapan Camat Nibung bukanlah target utama operasi yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Awalnya, petugas menerima informasi dari masyarakat terkait seorang pria berinisial J yang diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu. Tim penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan terhadap J, yang pada akhirnya memimpin mereka ke kantor Camat Nibung.
“Target utamanya bukan BS (Camat Nibung) tapi saudara J. Namun, ketika kami melakukan pembuntutan terhadap J, dia memasuki kantor Camat Nibung,” jelas Kapolres.
Pada saat J keluar dari ruangan kerja Camat Nibung, petugas mencurigai kemungkinan keterlibatan sang camat. Setelah penggerebekan dilakukan, Camat Nibung tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Arianto menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di kantor Camat Nibung pada jam kerja pagi. Barang bukti yang berhasil disita termasuk narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,2 gram, alat hisap sabu, dan korek api yang digunakan untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Dalam perkembangan terkait penangkapan ini, Kapolres menyatakan bahwa pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut. Sementara itu, status hubungan antara BS dan J masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Penangkapan Camat Nibung, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menduduki jabatan tersebut, menunjukkan bahwa peredaran narkoba dapat merambah berbagai lapisan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan terkait kasus ini.