Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Jakarta, KOTABARI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi yang mengguncang Kementerian Pertanian. Kasus ini menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK dimulai pada Kamis (28/9/2023) dan berlanjut hingga Jumat (29/9/2023).

Juru bicara KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari pengumpulan alat bukti yang sedang dilakukan oleh KPK. Penggeledahan ini mencakup beberapa lokasi, termasuk rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra V.

Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, tim penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing dengan nilai yang mencapai puluhan miliar Rupiah. Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik bahkan membawa alat penghitung uang untuk memproses temuan tersebut.

Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan berbagai dokumen pembelian barang-barang berharga, dokumen catatan keuangan, dan barang bukti elektronik lainnya. Semua barang bukti ini telah disita secara resmi dan dibawa ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk dianalisis lebih lanjut.

Penting untuk dicatat bahwa dalam penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik KPK juga menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Namun, Ali Fikri menjelaskan bahwa temuan tersebut tidak terkait langsung dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian, sehingga telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan legalitasnya.

Ali Fikri juga mengungkapkan bahwa pada Jumat siang, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Menteri Pertanian dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian yang berlokasi di Jakarta Selatan. Penggeledahan tersebut masih berlangsung, dan hasilnya akan diumumkan kemudian.

Dalam kasus ini, KPK telah mengkonfirmasi bahwa penanganan kasus korupsi di Kementan telah mencapai tahap penyidikan. Meskipun demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus ini. Ali Fikri menegaskan bahwa identitas tersangka dan detail kasus ini akan diumumkan oleh KPK pada saat melakukan penahanan.

KPK terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tindakan korupsi di berbagai lapisan pemerintahan demi menjaga integritas dan keadilan dalam tata kelola negara. Kasus ini akan terus diikuti perkembangannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *