Polda Sumsel menggerebek pabrik mie kuning berformalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau, Sumatera SelatanPolda Sumsel menggerebek pabrik mie kuning berformalin bercampur borak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Lubuklinggau, KOTABARI.COM – Polda Sumsel telah berhasil menggerebek sebuah pabrik mie kuning yang terletak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada hari Kamis (18/4/2024). Pabrik yang telah beroperasi selama lima tahun tersebut terbukti menggunakan bahan berbahaya seperti formalin dan borak dalam proses produksinya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, melalui Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Suro Pratomo, menyatakan bahwa penangkapan terhadap pabrik ini berawal dari laporan pengaduan masyarakat. Kasubdit Indaksi Polda Sumsel, Kompol Hadi Sutrianto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Pada saat penggerebekan, kami menemukan bahwa pekerja pabrik sedang mencampur formalin dan borak ke dalam ember untuk merendam mie yang sudah jadi,” ungkap Hadi. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sekitar 200 Kg mie berformalin berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Pabrik tersebut diduga mampu memproduksi 5-6 ton mie formalin dalam satu bulan, dengan rencana distribusi utamanya di Pasar Satelit Lubuklinggau. Selain itu, hasil interogasi sementara menunjukkan bahwa pabrik tersebut telah melakukan praktik berbahaya ini selama lima tahun, dengan mencampur mie dengan formalin dan borak selama tiga tahun terakhir.

Seorang individu yang diduga sebagai pemilik pabrik telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini lebih lanjut demi keamanan dan kesehatan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *