Proyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukarProyek pembangunan Pasar Cinde terbengkalai dipenuhi puing hingga semak belukar

Palembang, KOTABARI.COM – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus melakukan langkah-langkah dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Pasar Cinde yang berlangsung pada tahun 2016-2018. Pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang, berinisial SR, menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Vanny Yulia Eka Sari, juru bicara Kejati Sumsel, menyampaikan bahwa rencananya ada dua orang saksi yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang. Namun, hanya satu orang yang dapat menghadiri panggilan tersebut. Orang lainnya yang berhalangan hadir akan diagendakan ulang untuk pemeriksaan selanjutnya. Vanny juga menekankan pentingnya kerjasama para saksi dalam proses penyelidikan.

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari

Pemeriksaan terhadap SR bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan keterangan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Pasar Cinde. Kasus ini telah menarik perhatian sejak awal penyidikan oleh Kejati Sumsel, dengan total 14 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Beberapa nama yang telah menjalani pemeriksaan meliputi mantan pejabat dari berbagai instansi terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sumsel, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, serta Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) senilai Rp 330 miliar dimulai pada Juni 2018. Namun, akibat berbagai faktor termasuk pandemi Covid-19, proyek ini terbengkalai dan tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Situasi ini telah menimbulkan dampak serius, terutama bagi pedagang Pasar Cinde yang telah mengeluarkan uang untuk pembelian unit, kios, atau lapak di dalam plaza tersebut.

Para pedagang yang menjadi korban mengalami kerugian yang mencapai jumlah besar, sekitar Rp 8,4 miliar. Mereka telah mengambil langkah hukum dengan mengirim surat kepada berbagai pihak, termasuk Presiden RI, Ketua DPR RI, Ketua KPK RI, Kapolri, dan Gubernur Sumsel, dalam upaya untuk menuntut kejelasan dan tindakan terkait situasi ini.

Hingga saat ini, pembangunan Pasar Cinde atau Aldiron Plaza masih dalam kondisi terhenti dan belum ada kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut. Polemik terkait skandal korupsi dan keterbengkalaiannya proyek ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Kejati Sumsel terus berupaya mengungkap fakta-fakta terkait dugaan korupsi ini melalui pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *