Deni Novriansyah (38), warga Jalan Mataram kelurahan Ramas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di plafon rumahnyaDeni Novriansyah (38), warga Jalan Mataram kelurahan Ramas Rindo Kecamatan Kertapati, Palembang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di plafon rumahnya

Palembang, KOTABARI.COM – Sebuah tragedi mengguncang Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, setelah Deni Novriansyah (38), seorang warga Jalan Mataram, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dalam rumahnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 13.30.

Menurut keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Uyun Novriyanti (34), seorang tetangga korban, bersama istrinya mendapati rumah Deni dalam keadaan terkunci dari luar. Mereka pun terpaksa membuka pintu dengan cara mendobrak karena tidak ada respons dari dalam.

Ketika pintu terbuka, kengerian melanda mereka. Deni ditemukan tidak bernyawa dengan lehernya terikat menggunakan tali jemuran. Panik menyelimuti suasana saat mereka melaporkan peristiwa ini kepada RT setempat, yang kemudian menghubungi pihak kepolisian.

Kapolsek Kertapati, Palembang, AKP Angga Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi TKP untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi, dan mengevakuasi jenazah Deni.

“Dari olah TKP, mayat dalam keadaan terikat leher dengan tali jemuran,” ungkap Angga.

Sementara itu, dari keterangan yang diperoleh dari keluarga korban, diduga Deni mengakhiri hidupnya karena depresi yang dialaminya setelah istri dan anaknya tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Hal ini juga dikuatkan dengan ditemukannya surat wasiat yang ditinggalkan oleh Deni.

“Lesu nian nunggu kamu beranak belakang, tedok tulang yang bisa melupoke kami, aman terbangun sakit lagi. Maaf aku tedok selamonyo, sayang aku ku Bawak tedok,” bunyi bagian dari surat wasiat yang ditemukan.

Meskipun pihak kepolisian merekomendasikan untuk melakukan pemeriksaan otopsi, keluarga korban enggan memberikan izin baik untuk pemeriksaan luar maupun dalam. Mereka kemudian membuat surat pernyataan untuk membawa pulang jenazah Deni guna proses pemakaman.

Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih enggan memberikan komentar kepada awak media terkait tragedi yang menimpa mereka.

Kontak Bantuan
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 522300252921669, dan alamat surat elektronik (surel) [email protected].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *