Menhub Budi Karya SumadiMenhub Budi Karya Sumadi

Semarang, KOTABARI.COM – Kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api yang melibatkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang. Pejabat Kemenhub yang terlibat dalam skandal ini adalah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, yang diduga telah menitipkan kontraktor tertentu untuk mengerjakan proyek-proyek tersebut.

Menurut saksi dalam sidang ini, Pejabat Kemenhub Harno Trimadi, sejumlah nama telah diungkapkan terlibat dalam titipan kontraktor ini. Salah satunya adalah ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diyakini bernama Wahyu. Selain itu, pengusaha terkemuka Billy Haryanto alias Billy Beras juga disebut-sebut sebagai salah satu penerima titipan kontraktor.

Sidang ini telah mengungkapkan bahwa arahan mengenai adanya kontraktor titipan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Berdasarkan kesaksian Harno, proyek-proyek tersebut termasuk dalam peningkatan jalur kereta api di beberapa daerah, termasuk peningkatan jalur KA Lampegan-Cianjur dan jalur ganda KA “elevated” antara Solo Balapan-Kadipiro. Selain itu, ada juga jatah pekerjaan infrastruktur perkeretaapian yang disebut-sebut untuk anggota DPR dari Komisi V, yang merupakan mitra Kementerian Perhubungan.

Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, yang merupakan terdakwa dalam kasus ini didakwa memberikan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dengan jumlah total mencapai Rp27,9 miliar. Suap tersebut diyakini bertujuan untuk memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi yang tersebar di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.

Sidang ini terus berlanjut untuk mengungkap lebih lanjut mengenai keterlibatan pejabat Kemenhub dan kontraktor dalam skandal suap ini. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *